Sama seperti perangkat elektronik lainnya, powerbank punya masa pakai. Ketika charger portable kesayangan Anda tidak lagi berfungsi, jangan langsung membuangnya sembarangan! Ternyata, membuang powerbank tidak semudah sampah rumah tangga biasa. Ada cara khusus membuang powerbank bekas yang wajib Anda ketahui demi mencegah risiko bahaya seperti kebakaran atau ledakan.
Mengapa Powerbank Tidak Boleh Dibuang Sembarangan?
Meskipun risiko kebakaran powerbank atau ledakan powerbank tergolong rendah, bahaya tetap ada. Terutama jika baterai lithium-ion di dalamnya rusak. Oleh karena itu, kita perlu sangat berhati-hati dalam menangani limbah elektronik (e-waste), khususnya powerbank yang sudah tidak terpakai.
Pembuangan powerbank yang tidak tepat dapat membahayakan lingkungan dan juga keselamatan Anda. Jadi, pastikan Anda membuangnya sesuai dengan hukum dan peraturan setempat yang berlaku.
Solusi Tepat untuk Daur Ulang Powerbank Anda
Jika Anda punya powerbank yang rusak, tidak berfungsi, atau bahkan ditarik dari peredaran, langkah terbaik adalah daur ulang powerbank. Bagaimana caranya?
Cari Fasilitas Daur Ulang E-Waste: Langkah pertama adalah mencari tempat daur ulang limbah elektronik terdekat di sekitar wilayah Anda. Banyak kota kini menyediakan fasilitas khusus untuk menangani e-waste.
Manfaatkan Layanan Penjemputan E-Waste: Jika tidak ada fasilitas daur ulang di dekat Anda, jangan khawatir! Anda bisa berkolaborasi dengan tetangga untuk mengumpulkan e-waste. Setelah terkumpul, hubungi Dinas Lingkungan Hidup setempat. Mereka seringkali menyediakan layanan penjemputan e-waste.
Penjemputan E-Waste di Jakarta (DKI Jakarta)
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, proses daur ulang powerbank di Jakarta sangat mudah. Kunjungi situs web resmi lingkunganhidup.jakarta.go.id. Di sana, cari menu khusus “Penjemputan E-Waste”. Anda hanya perlu mengisi formulir penjemputan sesuai dengan kota Anda.
Syarat dan Ketentuan Penjemputan E-Waste di Jakarta:
- Pengajuan penjemputan harus dilakukan oleh warga Jakarta.
- Berat minimum sampah elektronik yang akan dijemput adalah 5 kilogram.
Setelah dijemput, semua sampah elektronik, termasuk powerbank Anda, akan dikelola dengan baik oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Dengan begitu, Anda telah berkontribusi menjaga lingkungan dan membuang powerbank bekas dengan aman.
