Akses internet cepat kini menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menginstruksikan operator seluler untuk menghadirkan internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah yang belum memiliki jaringan serat optik. Target utamanya adalah fasilitas publik vital seperti sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menkomdigi Meutya Hafid menjelaskan bahwa kebijakan ini akan didukung melalui alokasi spektrum baru dan penerapan skema jaringan terbuka (open access). Skema open access ini diharapkan mendorong partisipasi lebih banyak pihak, sehingga harga layanan internet dapat lebih terjangkau. “Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri,” ujar Meutya.
Mengatasi Kesenjangan Akses Internet di Indonesia
Instruksi ini muncul berdasarkan data Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi yang menunjukkan masih adanya kesenjangan akses internet signifikan:
- Sekolah: Sekitar 86% (190.000 unit) sekolah di Indonesia belum memiliki akses internet tetap.
- Puskesmas: 75% (7.800 unit) Puskesmas belum terkoneksi dengan baik.
- Kantor Desa: Sebanyak 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot.
- Rumah Tangga: Penetrasi fixed broadband di Indonesia baru mencapai 21,31% rumah tangga.
Untuk mengatasi permasalahan ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, yang berarti pemegang izin wajib membuka infrastruktur mereka untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
Transparansi dan Keterjangkauan Harga Internet
Proses seleksi operator yang akan menyediakan layanan internet 100 Mbps ini akan dimulai tahun ini. Seleksi akan dilakukan dengan skema yang transparan dan akuntabel, memprioritaskan kesiapan teknologi dan komitmen operator dalam menyediakan layanan internet dengan harga terjangkau.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan akses internet berkecepatan tinggi di seluruh Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan koneksi internet yang stabil dan cepat.