Kuala Lumpur, Malaysia – Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) secara resmi melayangkan gugatan perdata terhadap platform perpesanan Telegram. Gugatan ini diajukan karena maraknya penyebaran konten berbahaya yang dianggap mengancam ketertiban umum dan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintah di Malaysia.
Fokus Gugatan: Saluran “Edisi Siasat” dan “Edisi Khas”
Dilansir dari laporan Reuters, inti permasalahan terletak pada dua saluran Telegram anonim, yaitu Edisi Siasat dan Edisi Khas. Kedua saluran ini dikenal luas karena kerap menargetkan lembaga publik dan penegak hukum di Malaysia. Postingan yang dibagikan di kedua saluran tersebut seringkali viral dan memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat.
MCMC secara tegas menyatakan bahwa konten yang disiarkan oleh Edisi Siasat dan Edisi Khas telah melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia Tahun 1998. Sebelum melayangkan gugatan, MCMC mengklaim telah berulang kali menghubungi pihak Telegram untuk mencari solusi, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Tindakan Hukum Pertama MCMC Terhadap Platform Media Sosial
Dalam gugatannya, MCMC menjelaskan, “Langkah ini diambil setelah Telegram gagal menangani konten yang telah berulang kali dilaporkan kepadanya, meskipun telah dilakukan berbagai upaya negosiasi dan kerja sama oleh MCMC.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa gugatan perdata adalah upaya terakhir setelah negosiasi tidak berhasil.
Gugatan ini juga menandai tindakan hukum pertama yang diambil MCMC terhadap penyedia platform media sosial. MCMC menegaskan bahwa Telegram, sebagai pemegang lisensi penyedia layanan aplikasi di Malaysia, wajib mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di negara tersebut.
Perintah Sementara Pengadilan Tinggi untuk Hentikan Penyebaran Konten
Lebih lanjut, MCMC mengungkapkan bahwa mereka telah berhasil memperoleh perintah sementara dari Pengadilan Tinggi. Perintah ini bertujuan untuk segera menghentikan penyebaran materi yang menyinggung atau berbahaya yang disebarkan melalui saluran Edisi Siasat dan Edisi Khas. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.